Mendengar kata tanda tangan bagi masyarakat awam mungkin terdengar sepele, tapi bagi pelaku bisnis proses autentikasi semacam ini tidak bisa dianggap sepele. Tanda tangan masih menjadi faktor penentu aslinya dokumen. Dalam praktiknya masih diperlukan proses manual yang membutuhkan waktu lama. Dokumen harus dikirim kepada pihak yang menandatangani, kemudian dilakukan pengecekan dokumen yang sudah ditandatangani. Tanda tangan manual juga sangat rawan terjadi pemalsuan. Tanda tangan seseorang juga tidak selalu konsisten setiap saat.
Meskipun begitu karakteristik seperti kemiringan tulisan, ukuran tanda tangan, tetap dapat dianalisis untuk mengetahui keasliannya. Proses autentikasi atau keaslian sebuah dokumen sangat penting sehingga diperlukan sebuah sistem yang dapat menjadi pelengkap sekaligus mempercepat pemrosesan dokumen digital yaitu E-signature atau tanda tangan digital. E-signature pada dasarnya adalah sebuah proses untuk memastikan dokumen elektronik otentik. Otentik berarti kita dapat mengetahui siapa yang berhak mengesahkan dan tidak diubah setelah dokumen tersebut disahkan.
E-signature bukan sebuah tanda tangan fisik yang di scan lalu ditambahkan kedalam dokumen. Lebih dari itu, tanda tangan digital menggunakan teknik kriptografi yang dapat memastikan keaslian dari sebuah dokumen sehingga dokumen tersebut dapat dipertanggungjawabkan. E-signature dapat diimplementasikan dengan berbagai macam teknologi, namun masih terdapat beberapa hal yang menjadi tantangan dalam proses implementasi.
- Solusi e-signature harus efektif dan efisien, dalam hal ini memudahkan pengguna dan prosesnya menjadi lebih singkat.
- E-signature harus di validasi oleh pihak lain selain pembuat dokumen. Di Indonesia harus ada badan independen yang memiliki wewenang dalam melakukan hal ini.
- Diperlukan peraturan yang dapat memperkuat posisi e-signature pada sebuah dokumen digital, sehingga e-signature dapat diimplementasikan dengan luas hingga ke seluruh jaringan.
- Diperlukan sebuah standar bertaraf nasional dalam mengimplementasikan e-signature. Penyeragaman sistem ini sangat penting untuk menjamin seluruh dokumen yang beredar dan ditandatangani secara digital memiliki keaslian yang sama.
Dengan menggunakan e-signature tentu ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh bagi pelaku bisnis.
Lebih efisien, fleksibel, dan praktis
Dengan menggunakan tanda tangan digital tentunya tidak perlu lagi menggunakan pena, tinta, dan kertas. Karena tanda tangan digital tidak bisa luntur seperti halnya tanda tangan yang menggunakan tinta yang bisa luntur seiring dengan waktu. Tanda tangan juga dapat dikirimkan jarak jauh. Selain itu juga dapat meminimalisir resiko dokumen hilang karena dokumen dikirim untuk melakukan pengesahan.
Tidak dapat dipalsukan
Dengan menggunakan tanda tangan manual sangat rentan dipalsukan. Memalsukan tanda tangan jelas sebuah kejahatan, tetapi masih banyak orang yang melakukan. Jadi perlu sebuah urgensi penggunaan e-signature, apalagi di lingkungan kerja yang sering menggunakan tanda tangan sebagai dasar keotentikan berkas.
Handal dan akurat
Jika menggunakan tanda tangan manual, terkadang antara tanda tangan satu dengan tanda tangan lainnya sulit untuk sama persis walaupun dilakukan oleh satu orang. Selalu ada perbedaan walaupun kecil. Dengan menggunakan e-signature maka akan dihasilkan tanda tangan yang identik. Angka yang dihasilkan dan dihasilkan oleh algoritma dalam aplikasi akan didapat informasi bahwa tanda tangan tersebut sama dan sah.
Di masa mendatang, tidak hanya dokumen digital saja yang perlu dilindungi oleh e-signature, namun seluruh transaksi digital harus dilindungi pula keasliannya dengan e-signature. Sehingga implementasi dan peraturan harus segera dilakukan.