Commercial Invoice: Dokumen Kelancaran Bisnis Ekspor Impor

Jika Anda memiliki bisnis di bidang ekspor dan impor, Anda pasti tidak asing dengan dokumen Commercial Invoice. Dokumen ini memang sering digunakan dalam perdagangan internasional. Sehingga Anda tentu perlu memahaminya secara lebih mendalam, mengingat dokumen ini akan terus digunakan.

Commercial Invoice adalah nota perincian tentang jumlah barang yang dijual, harga barang, hingga perhitungan pembayaran. Faktur atau Commercial Invoice ini ditunjukkan oleh eksportir kepada importir yang identitasnya tercantum dalam L/C dan ditandatangani oleh pihak terkait.

Commercial Invoice wajib mencantumkan nomor dan tanggal dokumen, nama pembeli dan penerima. Perlu juga mencantumkan informasi tentang barang seperti jenis, nama, harga per unit, harga total dan cara penyerahan. Dokumen ini juga wajib mencantumkan informasi pendukung seperti jenis transportasi pengiriman produk, nomor container atau kapal, hingga tempat bongkar muat produk.

Fungsi Commercial Invoice Bagi Bisnis Ekspor Impor

Dalam prosesnya, Commercial Invoice memiliki fungsi penting dalam ekspor dan impor. Meski terkesan kecil, dokumen ini sangat diperlukan untuk memastikan agar proses pengecekan barang berjalan lancar dan sampai ke pihak importir. Berikut fungsi dari Commercial Invoice yang perlu Anda ketahui.

  1. Dokumen ini berfungsi sebagai acuan untuk perhitungan pajak atau faktur pajak.
  2. Commercial Invoice juga berfungsi sebagai dokumen pengiriman barang. Maka dari itu, Anda disarankan untuk membuat dokumen yang lengkap dan data yang tercantum dengan benar. Hal ini akan membantu proses pengecekan barang di bea cukai menjadi lebih cepat. 
  3. Sebagai acuan untuk petugas bea cukai saat memeriksa, apakah produk Anda memenuhi semua ketentuan serta sebagai dokumen pengiriman internasional. Jika Anda mengisi invoice dengan benar, maka pemeriksaan barang tidak berlangsung lama. Namun hal ini tidak berlaku bagi negara tujuan Eropa. Jika Anda ragu, dapat dilihat daftar pengecualian, karena beberapa negara Uni Eropa bukan bagian dari wilayah pabean Uni Eropa. Selain itu, beberapa pengiriman internasional di luar Uni Eropa juga memerlukan pemberitahuan bea cukai, catatan pengiriman, hingga surat keterangan asal.

Sejak beberapa tahun belakangan ini, segala hal menjadi semakin mudah karena semakin majunya teknologi. Hal ini juga terjadi dalam proses pembuatan invoice atau tagihan. Dalam penerapannya, penggunaan Commercial Invoice saat ini juga mulai beralih ke sistem elektronik atau yang sering disebut dengan e-faktur.

E-faktur mengotomatiskan perhitungan dan mencegah terjadinya salah hitung akibat human error. Selain itu, perhitungan pajak juga dapat dilakukan dengan mudah. Jika terjadi kesalahan input pun, Anda dapat segera memperbaikinya dengan lebih cepat.

ERP Indonesia December 23, 2021
Share this post
Tags
Archive
Perbedaan Uang Muka dan Termin