Dalam membeli produk dalam kemasan pasti yang pertama kali dilihat adalah harga. Tetapi ada hal yang tidak kalah penting untuk diperhatikan. Ketiga hal tersebut adalah kode yang biasanya tertera pada kemasan produk, yaitu Expired Date, Manufacturing Date, dan Batch Number. Terlebih pada saat sedang ada promo dan diskon, maka sudah seharusnya lebih memperhatikan informasi tersebut. Namun, masih banyak orang yang menganggap remeh dan tidak tahu apa maksud dari keterangan tersebut.
Produk harus didistribusikan dalam keadaan layak dan baik. Produk yang berada di supermarket, pasti menyertakan keterangan batas waktu aman untuk menggunakan produk tersebut. Sehingga, masyarakat perlu lebih teliti dalam membeli produk kemasan. Untuk beberapa situasi, produsen tidak hanya mencantumkan batas kadaluarsa saja, tetapi perlu juga mencantumkan informasi kelayakan produk tersebut. Itulah mengapa masyarakat harus mengetahui ketiga kode penting ini.
Expired Date
Expired date adalah tanggal pada kemasan yang bertujuan untuk menunjukkan batas waktu bahwa produk tersebut layak dikonsumsi. Ketika sebuah produk sudah melewati tanggal kedaluwarsa, maka produk tersebut rusak atau basi sehingga sudah tidak layak jual lagi.
Banyak konsumen yang belum paham dan menganggap batas kadaluarsa adalah sehari setelah tanggal yang tertera. Misal, sebuah produk memiliki masa kedaluwarsa pada tanggal 10 Januari 2021, maka produk masih bisa dikonsumsi sehari setelahnya. Padahal ketika Expired Date menunjukkan tanggal 10 Januari 2021, maka sejak saat itu produk tersebut sudah tidak layak konsumsi. Kode dari Expired Date biasanya memiliki format Exp DDMMYYYY atau Exp MMYY.
Manufacturing Date
Manufacturing Date juga bisa disebut dengan tanggal pembuatan suatu produk di perusahaan. Tanggal produksi yang tertera pada kemasan bisa dijadikan acuan untuk menentukan tanggal kedaluwarsa produk tersebut. Contohnya, sertifikasi layak konsumsi sebuah produk adalah 6 bulan sejak diproduksi. Dan Manufacturing Date menunjukkan tanggal 5 Januari 2010, maka tanggal kadaluarsa produk tersebut adalah tanggal 5 Juli 2010.
Umumnya, Manufacturing Date digunakan sebagai referensi produsen dan BPOM. Konsumen juga dapat menggunakan Manufacturing Date ini sebagai pertimbangan dalam memilih produk yang lebih aman. Penulisan Manufacturing Date biasanya diawali dengan simbol MFG date atau MFD yang kemudian diikuti dengan kode tanggal, bulan, dan tahun.
Batch Number
Batch Number atau nomor kelompok sebuah produk yang diproduksi secara massal. Misalnya, sebuah perusahaan memproduksi makanan ringan merk A sejumlah satu juta produk, maka setiap produk merk A akan memiliki nomor kelompok yang sama.
Pada produksi kedua, nomor produksi akan berbeda, tetapi nomor kelompok masih tetap sama karena masih termasuk satu produk yang sama. Intinya, semua produk yang dibuat dalam proses pengolahan yang sama akan memiliki nomor kelompok yang sama. Kegunaan nomor kelompok sebenarnya adalah untuk produsen dan BPOM.
Expired Date, Batch Number, dan Manufacturing Date adalah komponen yang penting bagi produk. Produk yang sudah dicantumkan ketiga kode ini berarti sudah memiliki ijin edar, sehingga aman untuk dipasarkan dan dikonsumsi secara massal.