Lakukan Hal Ini Saat Tidak Bisa Menerapkan Work From Home

Saat ini pembatasan wilayah kembali dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus COVID-19 yang lebih luas lagi, sehingga perusahaan kembali dianjurkan untuk menerapkan kebijakan WFH atau Work From Home. Sayangnya, tidak semua perusahaan dapat menerapkan hal ini, masih ada perusahaan yang diharuskan tetap menjalankan prosedur bekerja di kantor karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Industri manufaktur, Kantor Pemerintahan, BUMN, dan sejumlah swalayan yang menjual bahan pokok dan obat-obatan merupakan contoh yang tidak bisa menerapkan WFH. 

Jika perusahaan Anda termasuk salah satu diantara yang tidak dapat menerapkan WFH, maka sebagai pemimpin, Anda harus menerapkan sejumlah kebijakan baru. Anda bisa memberlakukan beberapa aturan yang diharapkan dapat menjaga Anda dan karyawan dari penularan virus. Kebijakan apa saja yang dapat dilakukan?

3. Perhatikan kebersihan lingkungan kerja

Virus corona menyebar melalui kontak dengan orang yang terinfeksi lewat batuk atau bersin. Penularan dapat terjadi saat orang sehat menyentuh benda yang terkontaminasi virus corona, kemudian orang tersebut menyentuh mata, hidung, atau mulut dengan tangan yang terdapat virus tersebut.

Hal inilah yang menyebabkan mengapa menjaga kebersihan saat perusahaan tidak dapat menerapkan WFH menjadi hal yang sangat penting. Edukasi pentingnya mencuci tangan sesering mungkin dan etika bersin serta batuk pada karyawan. Tingkatkan frekuensi pembersihan lantai dan tempat yang sering dilalui orang. Perbanyak juga tempat untuk mencuci tangan dan hand sanitizer di beberapa titik.

2. Liburkan karyawan yang kurang sehat

Jika sebelumnya karyawan harus meminta izin pulang jika merasa tidak enak badan, saat pandemi seperti sekarang manajer dan HRD harus menyegerakan untuk meliburkan karyawan yang menunjukkan gejala sakit. Setelah diminta untuk pulang, perusahaan diwajibkan untuk memantau kondisi karyawan tersebut. Lihat apakah ia menunjukkan gejala terinfeksi virus Corona atau tidak.

Banyak karyawan yang masih ragu untuk mengajukan izin sakit meski sudah menunjukkan gejala. Bisa jadi penyebabnya adalah belum adanya peraturan yang baku dari perusahaan jika karyawan tertular virus ini.

3. Tinjau ulang peraturan perusahaan

Sehubungan dengan poin sebelumnya, ada baiknya Anda meninjau ulang peraturan perusahaan Anda, terlebih saat pandemi seperti sekarang ini. Hal yang perlu dikaji ulang adalah peraturan yang mengatur gaji, cuti sakit, serta tunjangan karyawan. Anda mungkin tidak bisa memberlakukan WFH di perusahaan, namun Anda dapat memberi rasa aman pada karyawan dengan cara lain.

Tinjau juga peraturan yang berhubungan dengan perjalanan dinas. Terutama untuk karyawan yang sering melakukan kunjungan keluar kota atau bahkan ke luar negeri. Tunda atau batalkan setiap perjalanan keluar kota atau ke luar negeri jika memungkinkan. Jika Pun terpaksa, imbau karyawan yang baru selesai melakukan perjalanan dinas untuk mengisolasi diri dirumah selama 14 hari. 

Lebih dari puluhan perusahaan sudah mengizinkan karyawannya untuk bekerja dari rumah, terlebih saat pembatasan saat ini. Namun, untuk Anda yang belum, atau bahkan tidak dapat menerapkan WFH di perusahaan, maka langkah-langkah mitigasi penyebaran virus adalah sebuah kewajiban, pastikan Anda sudah memiliki sarana dan prasarana yang memadai agar dapat menjaga kesehatan karyawan.

ERP Indonesia December 23, 2021
Share this post
Tags
Archive
Trik Marketing FOMO: Agar Lebih Dilirik Millennial