Mengenal Jenis Kemitraan Bisnis

Kemitraan adalah jenis bisnis yang didalamnya memuat perjanjian secara formal. Perjanjian tersebut dilakukan oleh dua pihak atau lebih yang nantinya akan disepakati menjadi rekan pemilik. Pihak-pihak tersebut juga memiliki tanggung jawab untuk saling mendistribusikan tugas masing-masing dalam menjalankan bisnis. Kemitraan juga bertanggung jawab untuk sama-sama menanggung kerugian dan keuntungan dari bisnis yang dijalani.

Manusia pada dasarnya merupakan makhluk sosial sehingga akan terus membutuhkan manusia lainnya dalam berbagai hal. Manusia memang ditakdirkan untuk bersosialisasi dan tidak bisa menyelesaikan urusannya secara individu. Maka dari itu kemitraan hadir, terutama jika berkaitan dengan bisnis. Dengan menjalin kemitraan, maka bisnis yang Anda jalani akan meroket dan semakin banyak orang yang mengenal produk Anda. 

Kemitraan atau perjanjian kerja sama sendiri memiliki berbagai jenis, diantaranya adalah:

1. Kemitraan Umum

Kemitraan ini merupakan jenis kemitraan yang di dalamnya terdapat dua orang atau lebih yang menjalankan bisnis bersama-sama. Setiap mitra yang terlibat memiliki hak yang sama. Dengan kata lain, kemitraan umum bisa didefinisikan sebagai jenis kemitraan yang mana hak dan tanggung jawabnya dibagi secara adil dan rata baik dari segi pengelolaan maupun pengambilan keputusan. Setiap mitra wajib bertanggung jawab penuh terhadap hutang serta kewajiban yang harus ditanggung oleh mitra lain. 

Jika ada salah satu anggota mitra yang digugat, maka mitra yang lainnya juga dianggap bertanggung jawab. Dengan adanya peraturan seperti itu, mayoritas mitra tidak menginginkan untuk menerapkan kemitraan seperti ini.

2. Persekutuan Terbatas

Jika kemitraan umum memiliki kewajiban yang tidak terbatas dalam mengelola bisnis, maka berbeda dengan persekutuan terbatas. Kemitraan jenis ini memiliki kendali terhadap bisnis yang dijalankannya (terbatas pada investasinya) serta tidak ada kaitannya dengan operasi perusahaan sehari-hari. Pada beberapa kasus, mitra terbatas hanya akan berinvestasi dan mengambil keuntungan sesuai bagiannya. Mereka tidak memiliki kepentingan untuk ikut berpartisipasi di dalam manajemen maupun pengambilan keputusan. Dengan begitu, mereka tidak mempunyai tanggung jawab untuk ikut mengganti apabila terjadi kerugian.

3. Kemitraan Perseroan Terbatas

Kemitraan ini memiliki karakteristik bahwa seluruh mitra yang terlibat memiliki tanggung jawab yang sifatnya terbatas. Setiap mitra memperoleh perlindungan dari kesalahan hukum serta keuangan mitra lainnya. 

Yang harus diperhatikan saat memiliki mitra bisnis adalah ketika membuat perjanjian Anda harus mencantumkan jangka waktu, hak dan kewajiban mitra, hingga ketetapan. Selain itu, dalam membuat perjanjian dapat dibantu dengan menggunakan aplikasi bisnis. ERP Indonesia sebagai penyedia layanan kebutuhan IT Inventory bagi bisnis Anda, mampu memberikan aplikasi bisnis yang mumpuni sehingga bisnis Anda dapat berjalan semakin lancar.

ERP Indonesia December 23, 2021
Share this post
Tags
Archive
Tingkatkan Penjualan dengan Membangun Mitra Bisnis