Pengertian Harga Pokok Penjualan (HPP)

Dalam bisnis istilah Harga Pokok Penjualan (HPP) bukanlah hal yang asing, terlebih untuk orang yang bekerja dalam bidang akuntansi. Namun, bagi sebagian orang masih menganggap harga pokok penjualan merupakan harga jual, apakah demikian? Harga Pokok Penjualan bukanlah harga jual karena memiliki arti dan cara penghitungan yang berbeda.

Harga Pokok Penjualan (HPP) atau yang biasa disebut dengan Cost of Goods Sold (COGS) merupakan seluruh biaya langsung yang dikeluarkan untuk memperoleh barang atau jasa yang dijual. Dalam menghitung Harga Pokok Penjualan (HPP), biaya yang diperhitungkan mencakup biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overhead.

Rumus Harga Pokok Penjualan (HPP)

Tujuan menghitung Harga Pokok Penjualan adalah untuk mengetahui besarnya biaya yang dikeluarkan dalam produksi barang ataupun jasa. Harga Pokok Penjualan merupakan salah satu komponen dalam laporan laba rugi. Untuk menghitung Harga Pokok Penjualan, Anda dapat menggunakan rumus berikut:

HPP = Barang tersedia dijual – persediaan akhir

Sementara

  1. Barang Tersedia= Persediaan Awal + Pembelian bersih
  2. Pembelian bersih = (pembelian + biaya angkut) – (retur pembelian + potongan pembelian)

Contoh Ilustrasi:

PT. Sukses Bersama pada tanggal 20 Maret 2020 memiliki :

  1. Persediaan barang dagangan (awal) sebanyak Rp 20 juta
  2. Pembelian sebesar Rp 50 juta
  3. Beban angkut pembelian Rp 1 juta
  4. Retur pembelian sebesar Rp 5 juta
  5. Potongan pembelian sebesar Rp 2 juta
  6. Persediaan barang dagangan akhir sebesar Rp 10 juta

Untuk menghitung HPP adalah sebagai berikut:

Pembelian bersih = (pembelian +biaya angkut) – (retur pembelian + potongan pembelian)

                             = (50 juta + 1 juta) – (5 juta + 2 juta)

                             = 51 juta -7 juta

                             = 44 juta

Barang tersedia dijual = persediaan awal + pembelian bersih

                                    = 20 juta + 44 juta

                                    = 64 juta

HPP = barang tersedia dijual – persediaan akhir 

         = 64 juta – 10 juta 

         = 54 juta

Dari contoh diatas, maka dapat diketahui jumlah HPP adalah sebesar Rp 54 juta

Harga Jual

Sedangkan harga jual merupakan besarnya harga yang dibebankan kepada konsumen. Dalam menentukan harga jual, ada dua metode yang dapat digunakan, yaitu penetapan harga biaya plus dan penetapan harga mark up. Penetapan harga biaya plus merupakan salah satu metode menghitung harga jual dengan cara menjumlahkan semua biaya margin. Sementara penetapan harga mark up yaitu dengan menambahkan jumlah keuntungan yang diharapkan dengan harga beli dari barang yang akan dijual.

Harga Pokok Penjualan dan harga jual merupakan hal yang berbeda. Namun, dengan menggunakan HPP, Anda dapat menentukan harga jual yang sesuai untuk dibebankan kepada konsumen. Agar perusahaan memperoleh laba, maka harga jual yang ditetapkan harus lebih besar dari HPP.

ERP Indonesia December 23, 2021
Share this post
Tags
Archive
Strategi Hadapi Krisis Bisnis dengan Business Continuity Plan